Disinggung mengenai langkah yang dilakukan UKSW untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Yafet menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Pemkab Pegunungan Bintang untuk memenuhi kewajibannya.
"Kami sudah mendapat jawaban, keterlambatan pengiriman karena ada kendala administrasi. Dan Pemkab Pegunungan Bintang sanggup membayar kekurangan kewajiban dalam dua minggu ke depan," ujarnya.
Dia menyatakan, pimpinan UKSW tetap berkomitmen membantu mahasiswa dari Pegunungan Bintang untuk terus belajar hingga tuntas. Namun pimpinan UKSW berharap Pemkab Pegunungan Bintang bisa segera menyelesaikan kewajibannya.
"Jadi tidak benar kalau UKSW membiarkan mahasiswa dari Pegunungan Bintang begitu saja. Kami tetap meminta para mahasiswi untuk tetap kuliah. Tapi seolah-olah, mahasiswa tersebut terkesan dibiarkan. Padahal mereka sudah diakomodasi," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait