Kemenkumham Jateng Gelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Arni Sulistiyowati
Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar edukasi tentang pencegahaan pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HKI), Senin (20/2/2023) di Kabupaten Semarang. Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

Penjelasan lebih dalam disampaikan oleh 3 narasumber lainnya, yaitu; Analis Hukum Ahli Muda Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri merangkap Sub Koordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Achmad Iqbal Taufik yang menjelaskan terkait hak cipta. 

Narasumber kedua yani Kompol Daniel A Tambunan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, yang menjelaskan materi aspek perlindungan dan penegakan hukum, serta narasumber ketiga yaitu Ketua LBH Ansor, Taufik Hidayat. Selanjutnya, kegiatan di akhiri dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator dari Penyuluh Hukum Madya, Lilin Nurchalimah.

Kegiatan tersebut menghadirkan 90 orang yang terdiri dari unsur akedemisi dari perwakilan perguruan tinggi, perwakilan lembaga pendidikan Ma’arif, perwakilan LBH Ansor dan perwakilan Polda Jateng.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network