BHP Semarang Gelar Seminar bahas Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Eka Setiawan
Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang menggelar Seminar Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Yogyakarta, Selasa (7/3/2023). Foto: Dok. Kanwil Kemenkumham Jateng

"Selain itu diharapkan muncul ide dan gagasan yang berguna bagi perkembangan hukum Kepailitan dan PKPU," sambungnya.

Sementara itu, dalam Keynote Speech Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo R. Muzhar yang membuka kegiatan, dapat disimpulkan, pemerintah terus berupaya memastikan iklim usaha tetap kondusif, pelaku usaha tetap dapat melangsungkan usaha, mencegah meningkatnya angka kepailitan, serta mencegah PHK besar-besaran sehingga perekonomian nasional tetap dapat terjaga. 

Lebih mendalam, menurut Cahyo, PKPU sejatinya merupakan forum negosiasi dalam rangka restrukturisasi utang bagi debitur dan kreditur. 

Lembaga ini mempunyai fungsi yang salah satunya untuk membantu pengusaha khususnya debitur yang mengalami masalah keuangan akibat terkendalanya usaha yang dijalani sehingga menyebabkan kesulitan untuk memenuhi kewajiban utangnya kepada para kreditur. 

Secara langsung, dia mendukung negosiasi melalui PKPU sebagai solusi mencegah kepailitan perusahaan.

Kepala BHP Semarang Agustina Setiyawati dalam laporannya memaparkan, kegiatan yang mengangkat tema "Pengurusan dalam PKPU: Teknik Mencapai Perdamaian bagi Debitur dan Kreditur untuk Menjaga Kelangsungan Usaha" tersebut bertujuan, meningkatkan kompetensi, keterampilan dan wawasan bagi sumber daya manusia aparatur BHP dan pihak-pihak terkait yang menjalankan tugas atau terlibat dalam penanganan kepailitan dan PKPU, mensosialisasikan kewenangan BHP selaku kurator dalam kepailitan dan mendorong terjalinnya kerja sama antara BHP dengan instansi terkait. 

Selain itu untuk menumbuhkan ide dan gagasan yang bermanfaat bagi perkembangan hukum Kepailitan dan PKPU, berbagi pengalaman terkait praktik, isu permasalahan dan strategi dalam pengurusan Kepailitan dan PKPU.

Seminar menghadirkan praktisi dari Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI), Imran Nating dan akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Nindyo Pramono.

Peserta berjumlah 110 peserta, yang berasal dari, BHP Semarang, BHP Jakarta, BHP Medan, BHP Surabaya dan BHP Makasar, Ditjen AHU, Kanwil Kemenkumham Jateng dan DI Yogyakarta, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajahmada Yogyakarta, Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Yogyakarta Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang, Lembaga Perbankan, Lembaga Pembiayaan, Koperasi Simpan Pinjam dan Kantor Advokat ADR The House of Law Yogyakarta.

Dari Kanwil Kemenkumham Jateng, hadir Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU Widya Pratiwi Asmara.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network