JAKARTA, iNewsSemarang.id - Komisi III DPR akan menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada hari ini Rabu (29/3/2023). Rapat tersebut membahas transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
"Rapat Rabu jam 3 (sore)," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Bambang Pacul berharap dari rapat ini bisa didapatkan keterangan yang jelas. Dia ingin rakyat Indonesia tidak terus-terusan berpikir yang aneh-aneh terkait isu tersebut.
Dia menyatakan Komisi III sudah siap mendalami keterangan Mahfud MD maupun Kepala PPATK. Dari situ, DPR juga bisa mengajukan langkah yang lebih tinggi lagi.
"Misalnya, interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke. (Intinya) bisa kita tingkatkan itu," ujarnya.
Kendati demikian, Bambang Pacul tak bisa memastikan apakah Komisi III DPR akan menggunakan hak-hak pengawasan tersebut. Semuanya, kata dia, tergantung rapat hari ini.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait