JAKARTA, iNewsSemarang.id - Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi menyebutkan saat ini lembaga yang dipimpinnya sedang mengembangkan sebuah government marketplace, atau marketplace pemerintah. Diinisiasinya platform itu sendiri merupakan bagian dari pengembangan sistem e-purchasing melalui e-katalog yang saat ini telah berjalan. LKPP RI didukung oleh Telkom Indonesia dalam pengembangan platform government marketplace tersebut.
Pria yang akrab disapa Hendi itu pun menargetkan total nilai transaksi sebesar Rp 500 triliun melalui platform yang dikembangkan oleh LKPP bersama Telkom Indonesia. Adapun target nilai transaksi tersebut lebih besar dari total nilai transaksi ecommerce di Indonesia pada tahun 2022, yang dalam laporan Bank Indonesia tercatat pada angka Rp 476,3 triliun. Dengan target itu pun government marketplace yang dikembangkan tersebut berpotensi mendominasi transaksi ecommerce di Indonesia.
Sebagai perbandingan, Tokopedia yang saat ini disebut menjadi jawara ecommerce di Indonesia, dalam laporan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyebut bahwa GTV (Gross Transaction Value) atau total nilai transaksi pada platform ecommerce perusahaan tersebut di 2022 adalah sebesar Rp 273,1 triliun. Sedangkan TikTok Shop yang saat ini disebut menjadi pesaing baru mencatatkan total nilai transaksi sekitar Rp 68 triliun di 2022, itu pun untuk pasar Asia Tenggara.
Hendi sendiri menyebutkan salah satu inovasi LKPP RI adalah dengan mendorong transaksi pekerjaan konstruksi pemerintah dilakukan melalui metode e-purchasing melalui sistem e-katalog.
"LKPP mencatat 49,23% rencana pengadaan pemerintah adalah pekerjaan konstruksi, baru kemudian pengadaan barang sebesar 32,44%," ungkap Hendi selaku Kepala LKPP RI.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa selama ini transaksi pekerjaan konstruksi pemerintah tersebut secara umum dipahami dilakukan melalui sistem tender. Padahal menurutnya, transaksi tersebut dapat lebih efektif dan efisien dilakukan dengan metode e-purchasing, melalui platform yang disiapkan oleh LKPP RI. Hendi pun mengatakan saat ini terbukti ada beberapa pemerintah daerah yang telah melaksanakan pekerjaan konstruksi melalui metode e-purchasing tersebut.
"Di Kota Semarang sudah melakukan transaksi melalui e-purchasing untuk penggelaran aspal dan beton, di Kabupaten Blitar untuk pembangunan saluran, di Aceh bahkan untuk pembangunan rumah layak huni, juga di Jakarta untuk pemasangan PJU atau penerangan jalan umum," terang Hendi.
"Jadi kalau pemerintah mau pasang seribu tiang PJU misalnya, tidak perlu lelang, tinggal klik saja yang paling kompetitif, sehingga bisa langsung dikerjakan," pungkasnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait