Potensi Perbedaan Penetapan Idul Fitri, MUI Jateng Tanggapi Begini

Moh. Miftahul Arief
MUI Jateng meminta kaum muslimin menunggu pengumuman pemerintah dalam sidang itsbat tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H. Foto ist

SEMARANG. iNewsSemarang – Potensi perubahan hari Idul Fitri 1444 H  yang berbeda memantik Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan tausiyah, kaum muslimin diminta menunggu pengumuman pemerintah dalam sidang itsbat tentang Penetapan 1 Syawal 1444 H.

Ajakan tersebut disampaikan MUI Provinsi Jawa Tengah dalam tausiah Komisi Fatwa dalam rapat di Kantor MUI Jateng Jalan Pandanaran 126, Kompleks Masjid Raya Baiturrahman Semarang, Selasa (18/4/2023). 

Tausiah ditandatangani Ketua Komisi Fatwa Dr KH Fadlolan Musyaffa’ Lc MA dan Sekretaris, Dr KH Ahmad Izzuddin MAg. Kiai Fadlolan menjelaskan, jika terjadi perbedaan dalam penetapan 1 Syawal 1444 H, umat Islam dimohon tetap menjaga ukhuwah dengan mengedepankan sikap toleransi/tasamuh atau tepa selira dalam melaksanakan perayaan Idul Fitri.

Sebagaimana diberitakan, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan Hari Raya Idul Fitri 2023/1 Syawal 1444 H melalui hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah 1444 H pada Februari lalu. Hasilnya, Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023. Sedangkan pemerintah baru akan melakukan Sidang Itsbat pada Kamis (20/4/2023) mendatang.

Dalam tausiah tersebut MUI mengajak umat Islam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt dengan memperbanyak ibadah, takbir, tahmid dan tahlil.

‘’Umat Islam dimohon meningkatkan ibadah sosial berupa zakat, infaq dan shadaqah serta amal sosial lainnya,’’ kata pengasuh Pondok Pesantren Fadhlul Fadhlan Mijen itu.

Secara khusus MUI Provinsi Jawa Tengah  dan umat Islam Jawa Tengah berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak atas perhatian dan fasilitas serta mudik gratis yang diberikan sehingga masyarakat dapat bersilaturahmi secara aman dan nyaman.

Sekretaris Komisi Fatwa Dr KH Ahmad Izzuddin MAg menambahkan, perbedaan keyakinan penetapan Idul Fitri menjadi alasan berpecah belah. ‘’Yang yakin Idul Fitri Jumat silakan. Yang mantap Sabtu juga silakan. Karena masing-masing punya dasar dan pedoman. Yang penting jangan saling menyalahkan. Tetap menjaga kebersamaan, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Basyariah dan ukhuwah Wathoniyah,’’ tutur Pengasuh Pondok Pesantren Life Skill Daarunnajah Beringin itu.

Rapat yang menghasilkan tausiah Komisi Fatwa MUI Jateng tersebut dipimpin Ketua Umum MUI Dr KH Ahmad Darodji MSi dan Sekretaris Umum Drs KH Muhyiddin MAg.

Editor : Miftahul Arief

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network