Kebenaran ilmiah adalah kebenaran yang ditandai oleh terpenuhinya syarat-syarat ilmiah terutama menyangkut adanya teori yang menunjang serta sesuai dengan bukti. Kebenaran ilmiah memiliki tiga sifat dasar, yaitu yang pertama, struktur yang rasional-logis, kedua isi empiris, ketiga dapat diterapkan (pragmatis). Dalam kaca mata Filsafat ada beberapa jenis kebenaran. Jika dihubungkan dengan proses mencar hilal sebagai penanda pergantian bulan hijriyah maka Hisab memberikan faedah Ilmu al Yaqin, Rukyat memberikan faedah ‘ainu al Yaqin & Haqqul Yaqin sedangkan Sidang Istbat oleh pemerintah memberikan faedah Kamalu al yaqin (Jika mengakomodir aspek fiqh dan sains) hukmul hakim ilzamun wa yarfa'ul khilaf.
Kenapa mencari hilal harus disertai pengamatan di lapangan dan melibatkan indra mata?. Ini jawabannya; kurang lebih 196 kali kata Ra’a dan perubahan bentuknya digunakan dalam Al Qu’ran.
Kata ra’a Ketika disandingkan dengan kata hubung /huruf jer akan berbeda artinya dengan yang tanpa huruf jer (Lazim dan Muta’adi). Kata ra’a Ketika disandingkan dengan benda langit pasti Muta’adi, maknanya melihat secara langsung. Al an’am ayat 76-77 فَلَمَّا رَءَا ٱلْقَمَرَ بَازِغًا قَالَ هَٰذَا رَبِّى , فَلَمَّا رَءَا ٱلشَّمْسَ بَازِغَةً قَالَ هَٰذَا رَبِّى هَٰذَآ أَكْبَرُ lalu surat Yusuf ayat 4 إِنِّى رَأَيْتُ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا وَٱلشَّمْسَ وَٱلْقَمَرَ رَأَيْتُهُمْ لِى سَٰجِدِينَ.
Selain kata ra’a, terdapat juga kata syahida diartikan melihat, menemui secara langsung, mendapati
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ(al Baqarah ayat 185), kata “al Syahro” dimaknai hilal yang juga merupakan benda langit. Dalam hadis Nabi Saw pun tersebutkan kata ra’a yang menggunakan bentuk muta’adi
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ. Kata “hi” pada lafal لِرُؤْيَتِه adalah kata ganti yang Kembali kapada hilal / fase bulan (benda langit). Kesimpulan penjelasan di atas adalah bahwa kata Syahida dan Ra’a harus ada keterlibatan indrawi mata dan dalam bentuk muta’adi bukan lazim yang membutuhkan kata sambung.
Editor : Miftahul Arief
Artikel Terkait