Namun menurut Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, pengakuan S yang mengatakan anaknya hilang diduga digondol makhluk halus itu penuh dengan kejanggalan.
"Saat petugas mendalami laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan ada kejanggalan dari keterangan ayah korban," kata Kapolresta, dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Rabu (3/5/2023).
Hingga akhirnya, tim kepolisian pun melakukan penyelidikan dan terungkaplah bahwa ayahnya sendiri yang tega membunuh bayi tersebut.
"Pelaku berinisial S kami tangkap Selasa (2/5/2023) sore di rumahnya di Desa Kauman, Kecamatan Kota, Kabupaten Pati setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan meminta keterangan terhadap pelaku," ungkap Andhika.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku pembunuhan dilakukan karena kesal dengan kedua anaknya yang sering rewel dan menangis.
Bayi 3 bulan itu kemudian dibekap oleh ayahnya menggunakan bantal hingga tak bisa bernapas, pada Senin (1/5/2023) siang.
Setelah memastikan bayi tersebut tewas, tersangka kemudian membuangnya ke Sungai Kaliampo. Jenazah bayi tersebut berhasil dievakuasi dan polisi melakukan olah TKP.
"Pelaku membuang bayinya itu dengan memasukkan korban ke dalam bagasi sepeda motor dengan dibungkus plastik," ucap Kapolresta Pati.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait