Sadis! Bos Air Isi Ulang Dimutilasi Hidup-hidup, Pelaku: Saya Tidak Menyesal, Malah Puas

Eka Setiawan/Ramaditya Barka
Tersangka M. Husen (29) pelaku pembunuhan yang korbannya dimutilasi dan dicor semen diperlihatkan di depan wartawan di Mapolrestabes Semarang, Rabu (10/5/2023). Foto: iNews.id/Eka Setiawan

Pada Jumat malam, Husen mengambil semen dan pasir dari rumah korban yang berada di Perumahan Pondok Bukit Agung, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Sekitar 3 km dari TKP.

Semen dan pasir itulah yang kemudian digunakan untuk mengecor jasad korban di lorong selokan sisi selatan TKP. “Saya tidak menyesal, saya malah puas,” ujarnya.

Pada Sabtu malam setelah mengecor jasad korban, tersangka kabur ke rumah temannya di Kabupaten Banjarnegara Yamaha Byson warna putih milik korban.  

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan tersangka Husen dijerat Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana ancaman hukumannya 20 tahun penjara.

Sementara AIAG si penjual angkringan bisa dijerat dengan pidana terkait mengetahui tindak pidana namun tidak melaporkan.

“Tersangka Husen ditangkap di rumah temannya di Banjarnegara,” kata Kapolrestabes.  

Korban diketahui adalah bos tempat usaha AHS Arga Tirta, Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Korban ditemukan tewas dengan kondisi dimutilasi dan dicor semen di sana pada Senin 8 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB. Sejak Jumat 4 hari sebelumnya, korban sudah tidak bisa dihubungi.

Editor : Sulhanudin Attar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network