KP2KKN Jateng Laporkan Oknum Konsultan Semarang ke KPK 

Mualim
Sekretaris KP2KKN Jateng, Ronny Maryanto menunjukkan surat bukti laporan dari KPK saat memberikan keterangan kepada awak media di Semarang. (Foto: iNews.id/ Mualim)

Motifnya, lanjut Ronny, oknum Konsultan tersebut diduga menyelesaikan persoalan pajak dengan cara mengurangi kewajiban pajak yang harusnya dibayarkan ke Negara. Contohnya ada beberapa kasus pajak yang seharusnya dibayarkan ke Negara sekian miliar tetapi hanya dibayarkan beberapa juta. 

"Terus kemudian ada juga yang tidak diselesaikan persoalan pajak itu dengan memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya, sehingga temuan pajak itu diclosed atau ditutup oleh oknum ini. Setidaknya ada dua temuan pajak di tahun 2019 yang diselesaikan oknum Konsultan di kota Semarang," bebernya.

"Dugaan kami ada fee yang mengalir ke oknum Konsultan dan RAT. Kami memberikan masukan dan informasi ke KPK terkait upaya KPK mencari Konsultan yang merupakan kaki tangan atau nomine," tambah Ronny.

Ia menduga sudah terjadi rekayasa pajak di Semarang sehingga seandainya jaringan ini tidak diselesaikan oleh KPK, maka ini akan terus terjadi dan potensi pajak yang hilang khususnya di kota Semarang akan lebih besar lagi.

Editor : Agus Riyadi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network