Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNNP Jateng Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Semarang

Wisnu Wardana
Petugas BNNP Jateng saat memeriksa pupil mata salah satu pengunjung tempat hiburan malam di Kota Semarang. Foto: iNews TV/Wisnu Wardhana.

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) bersinergi dengan TNI dan Polri menggelar razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang. Hasil razia ditemukan tiga pengunjung diduga positif zat benzodiazepine setelah menjalani tes urine. 

Petugas gabungan yang terdiri dari BNNP Jateng, TNI dan Polri itu sempat membuat pengunjung terkejut dengan kehadiran mereka yang masuk ke ruangan untuk melakukan pemeriksaan. 

Petugas juga mengerahkan anjing pelacak untuk mencari narkotika saat razia. Satu per satu pengunjung diperiksa pupil mata dan tes urine untuk memastikan kandungan zat yang dikonsumsi. Hasilnya, tiga pengunjung diduga positif zat benzodiazepine yang dilarang. 

“Kegiatan ini merupakan preventif represif yang dilaksanakan di lokasi yang kami duga sebagai tempat untuk penyalahgunaan narkotika,” kata Kabid Brantas BNNP Jateng, Kombes Pol Arief Dimyati, Kamis (1/6/2023).

Razia narkoba digelar di empat tempat hiburan malam di Kota Semarang. Tiga pengunjung yang dicurigai kemudian dibawa ke kantor BNNP Provinsi Jateng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Kegiatan razia narkoba di tempat hiburan malam, merupakan salah satu bentuk pencegahan dan mengantisipasi terjadinya peredaran narkotika di Jateng, khususnya di Kota Semarang. 

Saat ini, Jateng masuk di posisi delapan daerah provinsi yang marak terjadinya penyalahgunaan obat-obatan terlarang. 

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network