Bersaksi di Sidang Haris-Fatia, Menko Luhut: Saya Dibilang Penjahat Lord, Saya Tidak Terima!

Widya Michella/Arni Sulistiyowati
Luhut Binsar Pandjaitan/Tangkapan layar media sosial

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersaksi dalam sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty atas kasus dugaan pencemaran nama baik, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023). Dalam persidangan, Menko Luhut menegaskan jika dirinya merasa tak terima dipanggil sebagai 'lord'.

Pasalnya, panggilan tersebut dapat menjadi sebuah kerugian moral bagi dirinya, terutama terhadap para cucu-cucunya kelak.

"Kerugian materil tidak ada disitu, tapi secara moral bagi anak cucu saya. Saya dibilang penjahat lord. Saya dituduh, Jadi yang mulia sebagai orangtua bukan sebagai prajurit saya tidak terima perlakuan itu," tegas Luhut saat menjadi saksi di persidangan.

Luhut juga menyesalkan Haris Azhar yang menayangkan program NgeHAMtam berjudul "Ada Lord Luhut di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!" di akun channel youtube tanpa konfirmasi kepada Luhut sebelumnya.

"Itu yang saya sayangkan, saya kan bisa ditanya, wong saudara Haris Azhar nelpon saya jawab. Kalau, dia bisa tanya saya,"ujarnya.

Terkait kasus ini, dia mengatakan tetap mengupayakan jalur damai. Namun selebihnya akan diserahkan kepada pengadilan.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network