Di bidang pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lanjutnya, dilakukan perbaikan tata kelola dan perubahan kelembagaan BUMD menjadi Perseroda. Kelembagaan diubah, agar lembaga lebih profesional dalam mengelola proses bisnisnya.
"Upaya ini menunjukkan keberhasilan, yaitu realisasi PAD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 16,264 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp 1,569 triliun dibandingkan dengan tahun anggaran 2021," katanya.
Wagub merinci, pendapatan daerah dari sektor pajak daerah terealisasi 98,04%, retribusi daerah 105,37%, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100% dan lain-lain PAD yang sah sebesar 122,33%.
Editor : Agus Riyadi
Artikel Terkait