JAKARTA, iNewsSemarang.id - Bareskrim Polri akan memeriksa aktor sekaligus mantan Wakil Bupati (Wabup) Indramayu, Lucky Hakim pada hari ini Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.
"Betul (dipanggil Penyidik Bareskrim Polri). Insha Allah besok (14 Juli 2023) saya hadir," kata Lucky, Kamis (13/7/2023) malam.
Sebagai informasi, penyidik Bareskrim Polri memanggil Lucky Hakim sebagai saksi dalam kasus Ponpes Al-Zaytun.
"Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat (14/7/2023) pukul 10.00 WIB untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian, dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang," tulis surat pemanggilan tersebut.
Diketahui, Lucky Hakim selaku mantan Wakil Bupati Indramayu juga sempat buka suara mengenai Ponpes Al-Zaytun. Hal itu dia ungkap saat menjadi bintang tamu di podcast yang diunggah melalui YouTube Uya Kuya TV.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait