Momen Kemerdekaan, Ketua Komisi A Bagikan Kursi Roda ke Disabilitas

Agus Riyadi
Ketua Komisi A DPRD Kendal, H Munawir saat menyerahkan bantuan kursi roda untuk disabilitas.(ist)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi A DPRD Kendal, H Munawir membagikan sepuluh kursi roda kepada penyandang disabilitas. Bantuan ini diserahkan kepada penyandang disabilitas yang ekonominya kurang mampu di tiga desa, diantaranya di Desa Jatipurwo Kecamatan Rowosari, Desa Sendangkulon dan Desa Sendangdawung Kecamatan Kangkung.

Munawir mengaku, pemberian kursi roda ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

"Kita berikan kursi roda ini kepada disabilitas yang ekonominya kurang mampu agar bisa membantu dan meringankan beban keluarganya," terang Munawir, Rabu 23 Agustus 2023.

Dia menegaskan, dengan kursi roda yang diberikan diharapkan dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari, sehingga orang tua yang sebelumnya menggendong anaknya yang menyandang disabilitas sudah tak perlu lagi menggendongnya.

"Ini adalah wujud kepedulian kami dalam menanggulangi masalah sosial. Semoga bantuan ini bermanfaat," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, dia juga mengaku senantiasa siap untuk menyampaikan segala permasalahan yang dialami warga kepada pemerintah.

Salah seorang penyandang disabilitas warga Desa Jatipurwo Kecamatan Rowosari Kendal, Slamet, tampak senang sekalipun dia tidak bisa bangun dan tidak bisa bicara, namun dari raut wajahnya tampak ceria dan senang ketika mendapatkan bantuan kursi roda tersebut.

Seman sebagai ayahnya menjelaskan bahwa anaknya (Slamet) sudah 35 tahun tidak bisa bangun dan tidak bisa bicara. Dengan mendapatkanya bantuan kursi roda ini, ia merasa senang dan terbantu, karena selama ini mau membeli kursi roda tidak ada biaya.

“Ini sudah 35 tahun. Sejak lahir memang tidak bias bangun. Sudah diperiksakan kemana-mana namun hasilnya juga belum ada perubahan. Ini dapat bantuan kursi roda dari Pak Nawir. Terimakasih sangat membantu kami," Katanya.

Senada juga disampaikan Yuli setyo Rini ibu dari Firly maulana (12 tahun), yang mengalami cacat fisik. Sejak usia lima bulan, Firly tidak bisa berjalan dan bicara.

“Anak saya ini sejak usia 5 bulan sudah ada tanda tanda. Sudah diperiksakan dan dilakukan terapi dimana-mana tapi hasilnya juga tidak maksimal. Ini dapat bantuan kursi roda. Saya sangat senang dan berterima kasih sekali," ucapnya.

 

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network