PKN Minta Polda Jateng Serius Tuntaskan Kasus Mafia Tanah

Vitrianda Hilba Siregar
Sekjen Partai Kebangkitan Nusantara atau PKN Sri Mulyono meminta Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya serius menangani kasus dugaan mafia tanah. Foto: Ist

Berkas perkara kedua tersangka tersebut juga sudah bolak balik dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jateng.

Lambannya penanganan kasus itu, lanjutnya, bisa berdampak buruk bagi institusi Polri khususnya Polda Jateng dimata masyarakat.

Jika Polda Jateng tidak serius dalam menuntaskan kasus dugaan mafia tanya ini kasihan rakyat yang menjadi korban.

"Kasihan korbannya. Polda Jateng harus memberikan menjadi pengayom, pelindung dan pelayan bagi masyarakat," demikan Sri Mulyono.

Sebelumnya, Sri Budiyono melaporkan kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora berinisial AA di SPKT Polda Jawa Tengah pada tahun 2021 silam. Laporan tersebut diterima dengan tanda bukti laporan Nomor : STTLP/237/XII/2021/JATENG/SPKT tanggal 7 Desember.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network