Geledah Rumah Dinas Mentan, KPK Temukan Senpi hingga Mata Uang Asing

Riyan Rizki Roshali/Arni Sulistiyowati
KPK menemukan senjata api (senpi) saat menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan telah rampung. Dalam penggeledahan itu KPK menemukan senjata api (senpi) hingga sejumlah mata uang asing

Atas temuan barang bukti senjata api itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan analisis.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah DKI Jakarta, tentunya terkait dengan temuan yang ada dalam proses penggeledahan yang dimaksud," ujar Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

Terkait temuan senpi, Ali Fikri menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Hal itu dilakukan agar KPK fokus pada perkara yang ditangani.

"Karena sekali lagi apa yang berikutnya kami lakukan analisis adalah yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang kami tangani," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan mata uang asing dan rupiah dari rumah dinas mentan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Ali Fikri.

Dalam kesempatan itu, Ali juga mengakui tim KPK membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.

"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," tutur Ali.

Selain uang, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisis.

Editor : Maulana Salman

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network