Kemenkumham Jateng Raih Penghargaan Pengelola JDIHN Terbaik

Eka Setiawan
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto saat menerima penghargaan dari Menkumham Yasonna Laoly pada kategori pengelola JDIHN terbaik. Foto: Dok Kanwil Kemenkumham Jateng

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Pembinaan dalam bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah kembali berbuah manis. Tahun 2023 ini Jawa Tengah dinobatkan sebagai Pengelola JDIHN Terbaik I di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Penghargaan itu diserahkan langsung Menkumham Yasonna H Laoly saat Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dan Legal Development Content Creator (LDCC) Tahun 2023, Kamis (12/10/2023). 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto berkesempatan menerima langsung penghargaan di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center.

“Sebagai bentuk apresiasi pada tahun ini saya kembali memberikan Anugerah JDIHN atau JDIHN Awards bagi Anggota JDIHN untuk semua kategori anggota,” sebut Yasonna saat memberikan sambutan.

Menkumham menetapkan 50 anggota JDIHN terbaik tahun 2023, menetapkan 7 anggota JDIHN Terbaik di lingkungan Kemenkumham, dan menetapkan anggota JDIHN yang Terintegrasi Dengan Portal JDIHN.GO.ID. 

Yang menarik pada perhelatan JDIHN Awards tahun ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memberikan penganugerahan kepada konten kreator media sosial.

Penganugerahan tersebut diberikan kepada 21 pemenang Legal Development Content Creator (LDCC) setelah melalui penilaian oleh dewan juri yang professional dan independent. Perlombaan yang diikuti oleh 427 peserta yang menggunakan platform TikTok menunjukkan besarnya antusias masyarakat membuat konten informasi dan edukasi hukum. 

Menkumham menyatakan salah satu hambatan terbesar dalam hal akses terhadap informasi hukum adalah kompleksitas bahasa hukum/regulasi. Hal ini memberikan tanggung jawab baru bagi pemerintah untuk lebih mendekatkan informasi hukum kepada masyarakat. Yasonna menyambut baik terselenggaranya Legal Development Content Creator yang baru pertama kali dilakukan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional. 

“Pemerintah membutuhkan pendekatan baru dalam mengkomunikasikan kebijakannya pada publik dengan media yang lebih membumi. Salah satunya melalui media sosial,” kata Yasonna. 

Di saat yang sama, Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa LDCC merupakan salah satu wujud kolaborasi industri kreatif dengan pemerintah, khususnya BPHN, dalam menyampaikan informasi hukum dan membangun budaya hukum di Indonesia. Penyelenggaraan LDCC Awards ini berperan sebagai langkah nyata dalam menyebarkan informasi dan dokumentasi hukum pada Badan Pembinaan Hukum Nasional selaku Pusat JDIHN. 

“Melalui penghargaan ini, diharapkan dapat mendorong anggota JDIHN lainnya untuk mengikuti langkah serupa. Penyebaran informasi dan dokumentasi hukum seperti ini juga akan dijadikan sebagai salah satu aspek penilaian dalam mengevaluasi kinerja anggota JDIHN pada tahun 2024. Dengan adanya kompetisi seperti ini diharapkan anggota JDIHN dapat lebih terpacu kreativitasnya dalam menyosialisasikan dokumen dan informasi hukum,” tutupnya.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network