Ditreskrimsus Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Desa di Tiga Kabupaten

Mualim
Direskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Mako Ditreskrimsus Polda Jateng. (Ist)

Meskipun 13 orang yang diambil keterangannya termasuk pihak swasta dan instansi pemerintah, belum ada kepala desa yang diperiksa, Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa penanganan kasus ini sudah berjalan sejak bulan April 2023 dan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus tersebut.

"Dari 13 orang itu pihak yang terkait, ada pihak swasta dan instansi, untuk kades belum. Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April 2023 dan tidak ada kaitannya dengan masalah Pemilu," ujarnya.

Diungkapkan pula bahwa penyelidikan ini masih dalam tahap awal, namun Polda Jawa Tengah memastikan bahwa mereka akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

“Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan komitmen Polda Jawa Tengah untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini demi menjaga integritas pemerintahan daerah, terutama dalam pengelolaan dana desa untuk mencegah praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network