TPP ASN Terancam Tak Bisa Dibayarkan, Ketua Dewan: Kita Optimis Bisa, Masih Ada Waktu

Agus Riyadi
Ilustrasi TPP ASN.(ilustrasi)

KENDAL, iNewsSemarang.id - Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk bulan November dan Desember 2023 terancam tidak bisa terbayarkan. Kabar ini pernah disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kendal, Mardi Edi Susilo beberapa waktu lalu.

Alasan tidak bisa dibayarkannya TPP ASN karena beban belanja daerah tahun 2023 cukup tinggi sehingga jika ingin membayarkan harus berhutang Rp10,5 miliar.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengaku optimis jika Pemkab Kendal bisa membayar TPP ASN dua bulan terakhir di tahun 2023.

"Jika memang berusaha semaksimal mungkin dan ini masih ada waktu satu bulan lebih, saya yakin bisa dibayar," kata Muhammad Makmun, Minggu (26/11/2023).

Dengan adanya waktu itu, Makmun melihat masih banyak aspek pendapatan yang masih bisa terkejar.

"Mudah-mudahan sampai akhir tahun ini pendapatannya bisa untuk menutupi kebutuhan belanja daerah. Termasuk TPP ASN tersebut," harapnya.

Makmun menyebut, seandainya pendapatan yang diharapkan tidak memenuhi, maka yang terjadi adalah hutang belanja daerah yang nantinya bisa dibayarkan pada awal tahun 2024.

Dia juga menjelaskan bahwa target pendapatan di tahun 2023 semula ditargetkan Rp601 miliar, namun target tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp530 miliar.

"Beberapa waktu lalu target itu kita cek sudah diangka 91 persen," jelasnya. 

Editor : Agus Riyadi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network