Salah satu amalan bulan Rajab yang disunnahkan adalah berpuasa. Menurut Imam al-Ghazali, dikutip dari Ihyâ ‘Ulumiddîn, kesunnahan berpuasa lebih ditekankan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan. Momen memperoleh kemuliaan tersebut adakalanya dalam setiap tahun, setiap bulan, ataupun setiap minggu.
Dalam kategori tahunan terdapat pada bulan Dzulhijjah, Muharram, Rajab, dan Sya’ban. Pelaksanaan puasa Rajab dilakukan hanya beberapa hari saja. Tidak boleh selama satu bulan penuh. Sebagian sahabat Nabi, lanjut al-Ghazali, memakruhkan puasa Rajab selama satu bulan penuh karena dianggap menyerupai puasa bulan Ramahan.
Sebagai saran, puasa Rajab baiknya dilakukan saat bertepatan hari-hari utama agar pahalanya lebih besar. Seperti pada ayyâmul bidh (tanggal 13, 14, dan 15), hari Senin, hari Kamis, dan hari Jumat (al-Ghazali, Ihyâ ‘Ulumiddîn, juz 3, h. 432).
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait