Wali Kota Semarang dalam sambutannya yang dibacakan Assisten Ekonomi, Pembangunan, Kesra Sekda Kota Semarang Hernowo Budi Luhur mengatakan, zakat merupakan kewajiban dalam rukun Islam yang harus ditunaikan bagi setiap muslim.
Besaran yang harus dikeluarkan sebesar 2,5% dari penghasilan yang diperoleh. Maka peran penting zakat sangat signifikan dalam membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Semarang.
"Kami mendorong agar ASN di Pemerintah Kota Semarang untuk membayarkan zakatnya melalui lembaga resmi Pemerintah yakni Baznas Kota Semarang," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Hernowo, bahwa tidak ada sejarahnya orang yang membayar zakat jatuh miskin, yang ada justru kehidupan sosial ekonominya meningkat.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah Baznas yang terus membantu pemerintah dalam percepatan pengentasan kemiskinan di Kota Semarang. Kami dari Pemerintah Kota Semarang merasakan betul manfaat hadirnya Baznas di masyarakat. Diantaranya kecepatan dalam mengeksekusi bantuan yang mana tentu polanya berbeda dengan anggaran yang ada di pemerintah," ungkapnya.
Wakil Ketua 2 Baznas Provinsi Jawa Tengah HM. Zein Yusuf mengapresiasi langkah dan kerja Baznas Kota Semarang dalam Pengelolaan Zakat. Hal itu terbukti beberapa penghargaan dari Baznas RI dan Baznas Jawa Tengah Kategori SIMBA dan Pengelolaan IT.
"Beberapa bantuan pentasharufan yang sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat diantaranya rehab rumah tidak layak huni (RTLH), Jambanisasi, Kursi Roda, Kaki Palsu, Beasiswa Pendidikan, Bantuan Sarana Prasarana tempat Ibadah Masjid dan Musholla dan lain-lain," ucap Zein Yusuf.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait