“Bila ada kekuarangan dalam rangka melayani masyarakat, membuat peraturan daerah, dan kebijakan-kebijakan yang belum diselesaikan, akan kami tingkatkan di masa sadang kedua,” katanya.
Ditambahkan dia, walaupun sejumlah anggota DPRD Jateng saat ini sedang mempersiapkan Pemilu 2024, namun kegiatan-kegiatan yang sudah ditergetkan dalam rapat anggaran akan tetap dilaksanakan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jateng, Sukirman membeberkan, dalam rangka mempercepat penyelesaian penyusunan Raperda yang telah disepakati dalam Propemperda tahun 2024, maka pada masa persidangan kedua ini diharapkan dapat melaksananakan penyusunan, pembahasan, dan penyelesaian sejumlah Raperda.
Raperda yang saat ini dalam pembahasan panitia khusus (Pansus) meliputi: Raperda inisiatif Gubernur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jateng tahun 2023-2043 dan Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam jenis tertentu, dan bantuan di Provinsi Jateng.
Adapun raperda inisiatif DPRD Jateng yang masih dalam proses pembahasan meliputi Raperda Kedaulatan Pangan, Raperda Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik pada BUMD, Raperda Sistem Air Minum regional, Raperda Pemajuan kebudayaan, Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan kebangsaan, dan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait