Dia juga telah meminta kepada Dinas Perdagangan untuk melakukan pendataan ulang terkait pedagang dan lapak-lapak kosong. Di sisi lain, dirinya berharap dengan upaya-upaya ini bisa membuat para pedagang tidak lagi berjualan di luar.
“Secepatnya kita tata lagi, nanti diinventarisir. Sehingga tadi yang kosong akan diisi. Kalau nanti bisa dijadikan satu dan dibuat untuk jualan sayur lebih bagus, makanya nanti kita coba review pedagang berapa, di dalam berapa, sehingga nanti bisa jualan bener,” katanya.
Sementara itu, Ketua PPJP Pasar Genuk, Bambang Yusuf mengaku jika sebelumnya pedagang yang berjualan di luar sudah kerap diingatkan oleh petugas. Dirinya juga menyebut tidak semuanya yang berjualan di luar pasar adalah pedagang dari Pasar Genuk.
Pedagang di luar diklaim sangat merugikan pedagang di dalam, karena mereka tidak memberikan kesempatan pembeli untuk tahu dagangan yang ada di dalam pasar. Apalagi pedagang luar juga tidak memenuhi kewajibannya yakni membayar retribusi seperti pedagang di dalam.
Oleh karena itu, dirinya meminta agar pedagang-pedagang di luar bisa berjualan di dalam pasar. Selain memberikan dampak ekonomi bagi pedagang utama, berjualan di luar pasar juga mengganggu kenyamanan lalu lintas.
“Di luar banyak PKL, di sana tidak ada retribusi, terus di dalam ada retribusi, otomatis di dalam pada menjerit. Apalagi banyak yang gulung tikar dikarenakan kalah saing sama pedagang di luar. Karena di luar itu mudah, segalanya bisa mudah, membeli pakai motor pun bisa (tanpa harus berhenti untuk parkir-red). Saya sebagai ketua pun juga tidak berani untuk menegur karena dampak sosialnya sangat berisiko,” ujarnya.
Ke depan ia mendorong agar Pemkot Semarang bisa mengatensi permasalahan ini. Hal ini mengingat banyak yang semakin nekat berjualan di luar pasar.
“Sudah berulang-ulang. Pernah ditertibkan tapi balik lagi, bahkan saat baru ditertibkan Satpol PP ya langsung balik lagi,” ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait