Pj Gubernur Jeteng Ingatkan Kades Tak Lakukan Penyimpangan Bantuan Keuangan

Ahmad Antoni
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana secara simbolis menyerahkan bantuan keuangan kepada kepala desa. (IST)

Dia mengatakan, guna mencegah adanya segala bentuk penyimpangan pengelolaan bantuan keuangan yang mengalir ke pemerintah desa, maka pengawasan dari kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun semakin diperketat.

"Bantuan ini betul-betul di bawah kendali dari masing-masing kepala desa. Saya minta bantuan keuangan ini digunakan semaksimal mungkin untuk masyarakat," ujarnya. 

Nana menjelaskan, bantuan keuangan digunakan untuk peningkatan sarana prasarana perdesaan yang tersebar di 104 titik. Diantaranya pembangunan jalan desa, saluran irigasi, maupun perbaikan sarana umum lain. 

"Terutama sarana prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat. Kami berharap dana itu betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.
 

Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network