Jadwal Lengkap Pemilu
Indonesia menganut sistem pilpres mayoritarian dua putaran (majoritarian two round system). Hal ini berarti pemilihan presiden sangat mungkin dilakukan dalam dua putaran, jika pada putaran pertama belum ada pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memenangkan pemilihan sesuai syarat yang berlaku.
Penetapan hasil pemilu paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan Mahkamah Konstitusi atau 3 hari setelah putusan bila terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu.
Berikut ini tahapan lengkap jadwal pencoblosan:
11 Februari 2024-13 Februari 2024: Masa tenang 14 Februari 2024: Pemungutan suara
Februari 2024-15 Februari 2024: Penghitungan suara
15 Februari 2024-20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
Jika masuk putaran kedua:
2 Juni 2024 - 22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu.
23 Juni 2024 - 25 Juni 2024: Masa tenang.
26 Juni 2024: Pemungutan suara.
26 Juni 2024 - 27 Juni 2024: Penghitungan suara. 1 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
20 Oktober 2024 = Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait