Pihaknya tidak dapat mengidentifikasi pelakunya karena pemilihan bersifat rahasia. Dalam pernyataannya, Dedi juga mengungkapkan bahwa pihak KPPS akan melanjutkan proses penghitungan suara meskipun surat suara tersebut dianggap tidak sah. TPS 03 Kelurahan Pandansari memiliki 370 warga yang terdaftar sebagai daftar pemilih tetap.
"Kami tidak bisa mendeteksi siapa itu dari warga siapa saja. Di sini ranah DPT yang ada tidak ada tanda-tanda di surat suaranya," ucap Dedi, Rabu (14/2/2024).
Sementara itu, Kepala Kelurahan Pandansari, Puji Rustanto, sangat menyesalkan tindakan salah satu warganya yang sengaja menempelkan gambar palu arit yang identik dengan Partai Komunis. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
"Jelas surat suaranya dianggap tidak sah sedang ditindaklanjuti oleh KPPS. Ini nanti akan dilanjutkan juga ke polres," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait