Secara garis besar, isi dari dokumen perjanjian kinerja tersebut adalah tanggung jawab para pejabat dengan atasan langsungnya untuk mewujudkan target kinerja dan mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Sementara itu, atasan langsung akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini. Selain itu, atasan langsung juga mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto mengajak jajarannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam melaksanakan target kinerja yang telah ditetapkan.
"Saya sadar, melaksanakan target kinerja tidak bisa dilakukan oleh pejabat struktural saja. Kita semua perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk melaksanakannya," tutur Tejo dalam sambutannya sekaligus membuka rangkaian kegiatan.
"Sudah menjadi kebutuhan suatu organisasi yang maju untuk dapat memberikan pelayanan terbaik, kata kuncinya adalah organisasi tersebut harus sukses pula dalam membangun sinergi," imbuhnya.
Menutup sambutan, Tejo berharap rangkaian kegiatan Peningkatan Kinerja dan Disiplin Pegawai Kantor Wilayah Jawa Tengah dapat menghasilkan output dan outcome yang optimal dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait