“Hal ini bertujuan untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi, meningkatkan kinerja pegawai, serta memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, Ia juga menyinggung terkait kearsipan yang bukan hanya sekedar tugas administratif, melainkan suatu kewajiban untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan organisasi.
“Kearsipan yang teratur dan terkendali membantu kita untuk mengambil keputusan yang lebih baik, meningkatkan akuntabilitas, dan memenuhi kewajiban hukum. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya kearsipan sebagai bagian integral dari tata kelola organisasi yang baik,” lanjutnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum, Anton Tri Oktabiono menyampaikan laporan kegiatan dengan menerangkan beberapa aspek keberhasilan pengelolaan Administrasi Kepegawaian dan Kearsipan ialah penegakan disiplin dan penanganan masalah kedisiplinan pegawai, program pengembangan karier melalui manajemen talenta, Sistem evaluasi / penilaian kinerja melalui e-Kinerja, Pemutakhiran Data Kepegawaian melalui SIAP dan Pengelolaan kearsipan melalui (e-arsip).
Hadir secara langsung sebagai narasumber Inspektur Wilayah IV, Bambang Setyabudi dan secara virtual Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara Yogyakarta, Paulus Dwi Laksono serta Perwakilan dari Biro SDM Setjen Kemenkumham RI dan Biro Umum Setjen Kemenkumham RI.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait