Rumah Digeledah di Semarang, Pengusaha Heri Black Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Jonathan Simanjuntak
KPK memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black (HS) pada Senin (18/5/2026). Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSemarang.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha Heri Setiyono alias Heri Black (HS) pada Senin (18/5/2026). Pemeriksaan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Heri Black diperiksa dalam kapasitasnya sebagai karyawan swasta. Ini merupakan penjadwalan ulang setelah sang pengusaha sempat mangkir pada pemanggilan pertama, 8 Mei 2026 lalu.

"Saksi sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih sejak pukul 09.04 WIB," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network