Sambil sesenggukan karena menahan tangis mengetahui namanya dinyatakan tidak layak menerima KJMU, Orin mengaku hanya bisa pasrah menerima nasib dirinya. Bahkan takdir terburuk sekalipun jika nanti kuliahnya terpaksa putus di tengah jalan akibat tak ada biaya.
"Biaya kuliah dan kebutuhan Orin selama ini sepenuhnya menggantungkan dari KJMU. Kalau tidak bisa lagi mendaftar KJMU, otomatis Orin tidak lagi mendapat bantuan. Terus dari mana Orin harus membiayai kuliah," ujarnya.
Pemilik nama lengkap Nurhaliza Rinjani Putri Untari, ini mengaku bingung ke mana lagi dirinya harus mengadu. Ia sudah mendatangi dan bertanya langsung kepada pihak SMAN 23 Jakarta-tempat ia dulu bersekolah, termasuk pihak Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat.
Terakhir, ia mendatangi dan bertanya dengan petugas kantor Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, semua jawaban dan penjelasan baik dari pihak sekolah, kelurahan sampai petugas P4OP, tidak ada satu pun yang memuaskan.
Mereka cuma mengatakan, layak tidak layaknya itu berdasarkan desil (kategori kemiskinan) yang tertera di website P4OP. Tapi yang membingungkan tidak ada keterangan sama sekali nama Orin itu masuk desil yang mana. Cuma tertera Orin itu dinyatakan tidak layak," tutur Orin.
Sekadar diketahui, di kampusnya di Unsri Palembang, status Orin tercatat sebagai mahasiswa golongan 1 atau sangat tidak mampu. Karena statusnya itu pula Orin mendapatkan keringanan biaya dari pihak kampus tempatnya kuliah.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait