WONOSOBO, iNewsSemarang.id - Akuntabilitas berkaitan erat dengan pertanggungjawaban kinerja, kesesuaian antara rencana atau target dan pelaksanaan kinerja dari sebuah organisasi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Hajrianor saat membuka Kegiatan Evaluasi Kinerja Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja dan Penilaian Mandiri Maturitas SPIP serta LKjIP 2024 pada UPT eks-Karesidenan Kedu, Selasa (26/3/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kanim Kelas II Non TPI Wonosobo dan dihadiri oleh operator pelaporan pada masing-masing UPT di sana.
Membuka kegiatan, Hajrianor menyampaikan akuntabilitas menjadi tolak ukur capaian kinerja.
"Akuntabilitas menjadi kunci dalam keberhasilan pencapaian target kinerja, sesuai antara rencana target dengan pelaksanaannya, oleh karena itu SPIP dan SAKIP menjadi alat ukur capaian kinerja kita," jelasnya.
Munculnya SAKIP merupakan bentuk pengukuran pertanggungjawaban yang bermula dari adanya Indikator Kinerja Utama (IKU) Kementerian, rencana strategis kementerian, hingga perjanjian kinerja yang semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan pelaksanaannya.
Selanjutnya, mantan Kadivmin Kaltim ini berharap adanya peningkatan nilai SAKIP tahun 2024.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini kita bisa ikut menyumbang peningkatan nilai SAKIP Kementerian di tahun 2024, sehingga kedepan nantinya Kemenkumham dapat mengusulkan tunjangan kinerja menjadi 100persen," ujarnya.
Editor : Maulana Salman
Artikel Terkait