Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Tol Japek Tewaskan 12 Orang, Adu Banteng hingga Terbakar

tim Okezone
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB. Kecelakaan mengakibatkan 12 orang tewas.

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan maut di jalur tol Japek:

1. Korban Tewas 7 Pria dan 5 Wanita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sebanyak 12 orang tewas dalam kecelakaan melibatkan tiga kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
“Pertama-tama, turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi dan menimpa di situasi mudik yang tentunya ini adalah peristiwa yang sebenarnya tidak kita inginkan. Namun demikian ini menjadi satu musibah dan menjadikan bahan evaluasi,” kata Listyo mengawali konferensi persnya di RSUD Karawang, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Listyo mengatakan bahwa pihaknya dibantu TNI, Pemerintah Daerah, dari Kementerian Perhubungan, sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal sebanyak 12 orang karena kondisi lukanya cukup berat.

“Sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem. Dan dari 12 jenazah Hasil dari 7 laki-laki dan 5 wanita, saat ini semuanya sedang dalam proses postmortem untuk mengambil jaringan, tubuh, kemudian juga properti-properti yang mungkin masih bisa didapat,” ujarnya.

2. Dua Korban Teridentifikasi
Listyo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa ada dua korban meninggal yang telah teridentifikasi yakni berasal dari Ciamis dan Bogor.
“Dan tadi juga diinformasikan ada 2 KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali, identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor.”
Lebih lanjut, Listyo mengatakan untuk upaya selanjutnya yakni melakukan pemberian pelayanan terkait dengan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang anda akan diambil oleh keluarga.
“Namun demikian, sebelumnya kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA ataupun juga mengecek hasil properti yang ada sehingga kemudian nanti pada saat match bisa kita serahkan kepada keluarga korban,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network