Fakta-Fakta Kecelakaan Maut di Tol Japek Tewaskan 12 Orang, Adu Banteng hingga Terbakar

tim Okezone
Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (IST)

JAKARTA, iNewsSemarang.id Kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB. Kecelakaan mengakibatkan 12 orang tewas.

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan maut di jalur tol Japek:

1. Korban Tewas 7 Pria dan 5 Wanita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan sebanyak 12 orang tewas dalam kecelakaan melibatkan tiga kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
“Pertama-tama, turut berduka cita sedalam-dalamnya atas peristiwa yang terjadi dan menimpa di situasi mudik yang tentunya ini adalah peristiwa yang sebenarnya tidak kita inginkan. Namun demikian ini menjadi satu musibah dan menjadikan bahan evaluasi,” kata Listyo mengawali konferensi persnya di RSUD Karawang, Jawa Barat.

Pada kesempatan itu, Listyo mengatakan bahwa pihaknya dibantu TNI, Pemerintah Daerah, dari Kementerian Perhubungan, sedang melakukan upaya untuk mendapatkan ciri-ciri dari korban yang meninggal sebanyak 12 orang karena kondisi lukanya cukup berat.

“Sehingga tentunya perlu dilakukan langkah-langkah postmortem. Dan dari 12 jenazah Hasil dari 7 laki-laki dan 5 wanita, saat ini semuanya sedang dalam proses postmortem untuk mengambil jaringan, tubuh, kemudian juga properti-properti yang mungkin masih bisa didapat,” ujarnya.

2. Dua Korban Teridentifikasi
Listyo mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa ada dua korban meninggal yang telah teridentifikasi yakni berasal dari Ciamis dan Bogor.
“Dan tadi juga diinformasikan ada 2 KTP yang didapatkan yang kemudian dikenali, identitas dan itu sudah kita hubungi pihak keluarga ada yang satu berasal dari Ciamis dan satu berasal dari Bogor.”
Lebih lanjut, Listyo mengatakan untuk upaya selanjutnya yakni melakukan pemberian pelayanan terkait dengan proses antemortem yaitu pengambilan jenazah yang anda akan diambil oleh keluarga.
“Namun demikian, sebelumnya kita harus melakukan pengecekan terkait dengan DNA ataupun juga mengecek hasil properti yang ada sehingga kemudian nanti pada saat match bisa kita serahkan kepada keluarga korban,” ujarnya.

3. Kesaksian Sopir Bus
Sopir bus bernama Heri yang terlibat dalam kecelakaan memberikan kesaksian peristiwa kecelakaan di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 58. Dia menyebut, mobil Grand Max nyelonong saat jalan contra flow hingga adu benteng dengan mobil bus.
Heri mengatakan, peristiwa terjadi sangat cepat. Saat itu, mobil bus Heri tengah menuju Jakarta menuju ke Bandung. Sesampainya di tempat kejadian perkara, mobil Grand Max nyelonong adu banteng dengan mobil bus yang Heri kendarai.
"Ini kan contra flow dari arah Bandung jalur khusus kanan kan. Jadi tiba-tiba mobil Grand Max itu nyebrang ke saya. Kita tidak bisa menghindar. Tiba-tiba nyelonong jadi beradu (adu banteng)," kata Heri dikutip dalam video.

4. Kemenhub Ungkap 3 Nopol Kendaraan Terlibat Kecelakaan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan 3 nomor polisi (nopol) kendaraan yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Jakarta - Cikampek (Japek) KM 58 arah Cikampek.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan kejadian kecelakaan melibatkan Bus Primajasa bernomor polisi B 7655 TGD dengan satu unit Daihatsu Grandmax bernomor polisi B 1635 BKT dan kendaraan Daihatsu Terios bernomor polisi E 1399 MF.

5. Jasa Raharja Santuni Rp50 Juta
PT Jasa Raharja akan memberikan santunan senilai Rp50 juta untuk masing-masing korban meninggal akibat kecelakaan di jalur contra flow atau arus berlawanan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) kilometer (KM) 58, Senin (8/4/2024) pukul 07.04 WIB.
Tercatat, kecelakaan yang melibatkan 3 kendaraan itu menyebabkan 12 orang meninggal dunia dari mobil Grand Max, satu orang luka berat dari Bus, dan satu orang luka ringan dari mobil Rush.

6. Polri Beri Pelayanan Terbaik Proses Pengambilan Jenazah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh pihak terkait memberikan pelayanan terbaik keluarga korban kecelakaan Tol Jakarta-Cikampek KM 58 terkait proses pengambilan jenazah.
Saat ini, RSUD Karawang sedang melakukan Postmortem dan Antemortem untuk kebutuhan identifikasi dari korban kecelakaan tersebut.

Editor : Ahmad Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network