Kapolres Demak Imbau Warga Tak Pakai Battle Sound saat Malam Takbiran Idul Fitri

Oasis Minan Naim
Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya, mengimbau masyarakat menggelar takbiran di masjid lingkungan masing-masing. (IG)

"Untuk sidangnya nanti sampai tanggal 9 Mei 2024 baru bisa diambil karena sebagai upaya kita menimbulkan efek jera terhadap masyarakat yang masih melajukan kegiatan tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan tiga truk dan dua pikap kena tilang. Untuk truk semuanya dari Jawa Timur. "Yang kita tangani saat ini ada tiga truk yang memuat sound yang berlebih, kemudian dua pikap atau mobil teknisinya mereka," jelas Lingga.

"Untuk truk-truknya ini seluruhnya dari Jawa Timur. Jadi mereka menyewa sampai ke Jawa Timur khusus untuk malam takbiran yang dilaksanakan di Desa Babad," ujarnya.

Sementara itu salah satu sopir truk muatan sound system, Eko Yatno mengatakan dirinya datang dari Surabaya. Ia menyebut nilai sewa per satu sound Rp 2 juta sehari. Satu truk memuat sekitar delapan sound.

Dirinya mengatakan tidak terlibat perusakan jembatan. Ia hanya mengeluhkan kepada panitia bahwa truknya tak bisa melintasi jembatan.

"Saya dari Surabaya. Saya tidak ikut merusak. Saya hanya bilang truknya tidak muat melintas, silakan gimana caranya panitia," ujar Eko.

Selain Eko juga ada dua truk lainnya. Yakni dari Magetan dan Malang. "Iya, ini disewa tiap musala," ungkapnya.
 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network