Prof Budi berharap, proses seleksi tersebut betul-betul akan menghasilkan calon anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan tanggap terhadap perkembangan zaman.
“Pada saat sekarang teknologi digital telah merambah ke segenap aspek kehidupan, tidak terkecuali bidang penyiaran. Oleh karena itu, anggota KPID nantinya juga harus menguasai wawasan pengetahuan penyiaran digital,” sambungnya.
Dikatakan, Tim Seleksi Penjaringan akan bekerja secara objektif dalam melakukan seleksi para kandidat.
“Yang perlu diperhatikan, pendaftaran dan keseluruhan tahapan seleksi yang dilakukan panitia, tidak dipungut biaya atau gratis,” tandas Prof Budi.
Berkas pendaftaran dapat dikirimkan kepada Tim Seleksi Penjaringan Awal Calon Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah dalam amplop tertutup, dengan alamat Jalan Menteri Supeno I Nomor 2 Kota Semarang, 50243, dan scan asli seluruh dokumen dikirim via email panselKPID@jatengprov.go.id.
Informasi selengkapnya dapat diakses di website jatengprov.go.id.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait