Kanwil Kemenkumham Jateng Latih Operator Kekayaan Intelektual di Wilayah Jawa Tengah

Eka Setiawan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah memberikan penguatan teknis pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) bagi operator KI di wilayah Jawa Tengah, Rabu (25/4/2024) di Kabupaten Semarang. Foto: Dok

Ia mengutarakan, apabila Operator KI terdapat kesulitan dan membutuhkan bantuan, agar dapat menghubungi dan berkonsultasi kepada Sub Bidang Kekayaan Intelektual pada Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.

Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber yang ahli di bidang Kekayaan Intelektual yakni Kepala Bidang Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Disperindag Provinsi Jawa Tengah Devita Ayu dan Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Putra Sihite serta dua Analis Kekayaan Intelektual Ditjen KI.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto, jajaran Ditjen KI, Perwakilan Kepala UPT di Kabupaten Semarang dan Pelaksana KI Kantor Wilayah.



Editor : Maulana Salman

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network