Pasangan Suami Istri Mencuri  Ponsel Karyawan Toko Reparasi Jam di Semarang Terekam CCTV

Eka Setiawan
Pasangan suami istri terekam kamera CCTV saat mencuri HP milik karyawan reperasi jam di Semarang. Foto: MPI

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Pasangan suami istri (pasutri) di Kota Semarang tertangkap kamera CCTV mencuri ponsel milik karyawan toko reparasi jam di wilayah Tlogosari Kulon, Kota Semarang. Kejadian pencurian itu terjadi pada hari Senin (8/4/2024) sekitar pukul 21.10 WIB.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Korban meletakkan ponselnya di etalase, lalu masuk untuk memperbaiki jam. Karena ada kesempatan, pelaku mengambil ponsel tersebut," ungkap Kanit Resmob Polrestabes Semarang, AKP Ardi Kurniawan, di Mapolrestabes Semarang, pada hari Kamis (24/4/2024).

Identitas kedua pelaku adalah AH (50) dan HY (48) yang merupakan warga Semarang Utara. AH yang melakukan pencurian tersebut. "Saya spontan mengambilnya," kata pelaku AH yang mengaku akan menggunakan ponsel tersebut untuk dirinya sendiri.

Editor : Sazili Mustofa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network