Pasangan Suami Istri Mencuri  Ponsel Karyawan Toko Reparasi Jam di Semarang Terekam CCTV

Eka Setiawan
Pasangan suami istri terekam kamera CCTV saat mencuri HP milik karyawan reperasi jam di Semarang. Foto: MPI

Dalam rekaman CCTV terlihat AH mengambil ponsel dari atas etalase dan menyimpannya ke dalam saku, kemudian beberapa saat kemudian dimasukkan ke dalam tas istrinya.

Sementara itu, HY mengaku sudah meminta suaminya untuk mengembalikan ponsel tersebut. "Saya sudah meminta agar ponsel itu dikembalikan, tetapi suami saya sudah berada di desa, sedang pulang kampung," timpal HY.

Penangkapan kedua pelaku didasarkan juga pada laporan dari korban. Pasutri tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka.

Barang bukti yang ditemukan adalah ponsel dan sebuah sepeda motor. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Sazili Mustofa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network