EMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang dosen muda sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Semarang melaporkan pimpinannya berinisial SR ke polisi.
Pelapor sekaligus korban berinisial ARA (30) dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di ruang dosen kampus setempat disaksikan beberapa dosen lain.
“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujar Kuasa hukum ARA, Alif Abdurrahman di Kantor Hukum Abdurrahman & Co kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).
Alif didampingi rekannya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu menyebut insiden terjadi pada Selasa (20/2) pukul 13.30 WIB. Sebelum kejadian tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait