Tak Terima Dijambak dan Ditampar, Dosen PTS di Semarang Laporkan Pimpinannya ke Polisi

Eka Setiawan
Ilustrasi penganiayaan.(ilustrasi)

EMARANG, iNewsSemarang.id – Seorang dosen muda sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Semarang melaporkan pimpinannya berinisial SR ke polisi.

Pelapor sekaligus korban berinisial ARA (30) dengan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di ruang dosen kampus setempat disaksikan beberapa dosen lain.

“Klien kami diangkat yayasan sebagai sekretaris program studi, tiba-tiba SR ini mendatangi ruang dosen marah-marah, merobek SK (surat keputusan) pengangkatan di depan wajah klien kami. Kemudian menjambak, menampar dan memukuli wajah,” ujar Kuasa hukum ARA, Alif Abdurrahman di Kantor Hukum Abdurrahman & Co kepada wartawan, Jumat (26/4/2024).

Alif didampingi rekannya Cerry Abdullah yang menangani langsung perkara itu menyebut insiden terjadi pada Selasa (20/2) pukul 13.30 WIB. Sebelum kejadian tidak ada masalah sama sekali antara korban dan terlapor. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network