Setelah KPU, Komisi II DPR Tetapkan 5 Nama Calon Anggota Bawaslu untuk Dilantik Presiden Jokowi

Tim iNews.id
Komisi II DPR RI menetapkan 7 nama calon anggota KPU dan 5 nama calon anggota Bawaslu, yang selanjutnya akan diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik menjadi komisioner. Foto: Kantor Bawaslu/dok. Sindonews

JAKARTA, iNewsSemarang.idKomisi II DPR RI menetapkan lima nama calon Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI periode 2022-2027. Kelima nama calon yang telah dipilih dan disetujui ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dilantik menjadi Anggota Bawaslu.

"Urutan 1 sampai dengan 5 yang akan ditetapkan dan dilantik nanti menjadi sebabagi Anggota Bawaslu periode 2022-2027," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia di Gedung DPR, Kamis (17/2/2022).

Kelima nama calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 terpilih secara berurutan adalah:
1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmad Bagja
4. Totok Haryono
5. Herwyn Jefler H Malonda

Menurut Ahmad Doli, nama-nama tersebut juga akan dibawa ke sidang paripurna untuk disepakati oleh seluruh anggota dewan di Senayan.

Sementara untuk lima nama lainnya sebagai cadangan dari calon anggota Bawaslu terpilih, secara berurutan sebagai berikut:
1. Subair
2. Fritz Edward Siregar
3. Aditya Perdana
4. Mardiana Rusli
5. Andi Tenri Sompa

Editor : Sulhanudin Attar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network