JAKARTA, iNewsSemarang.id – Hak cipta lagu dam hymne karya Ardina Safitri, istri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, secara resmi telah diserahkan kepada KPK.
Penyerahan hak cipta dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara Launching Lagu Mars dan Hymne KPK di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Kamis, 17 Februari 2022.
“Lagu mars dan himne ini kini hak ciptanya milik KPK,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat sambutan dikutip dari keterangan pers KPK, Kamis, 17 Februari 2022.
Penyerahan hak intelektual ini sekaligus mengesahkan bahwa lagu tersebut akan menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Istri Firli, Ardina mengaku bangga karena bisa berkontribusi lewat lagunya. Dia berharap lagu itu bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.
“Kebanggaan bagi seorang warga negara adalah bisa turut berbakti dan berkontribusi, sekecil apapun, sesederhana apapun,” kata Dina dalam keterangan tertulis yang sama.
Sementara, Firli yakin lagu mars dan hymne KPK itu bisa menambah rasa bangga pegawainya dalam melaksanakan tugas. Dia bilang lagu itu bisa mengingatkan pegawai KPK untuk bangga dan semangat saat melayani bangsa.
“Lirik dalam lagu ini diharapkan bisa menjadi inspirasi seluruh insan KPK dalam bekerja dan menguatkan kecintaan kita pada bangsa Indonesia,” kata Firli Bahuri.
Untuk lirik mars KPK dan lirik hymne KPK bisa dibaca di sini.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait