get app
inews
Aa Read Next : Hari Ini, Dewas KPK Akan Bacakan Putusan Etik Firli Bahuri

Firli Bahuri Mundur dari Ketua KPK, Ini Alasannya

Jum'at, 22 Desember 2023 | 07:52 WIB
header img
Firli Bahuri mengundurkan diri dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: iNews/Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNewsSemarang.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya. Firli telah memberitahu Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara sebelum mengumumkan diri mundur dari ketua KPK.

Firli mengungkapkan alasannya mundur dari jabatan Ketua KPK salah satunya adalah untuk menjaga stabilitas nasional dan Pilpres 2024. 

"Saya sampaikan kembali, dalam rangka menjaga stabilitas nasional, menjaga kepentingan umum, sukses Pilpres 2024, dan juga gelaran pesta demokrasi 2024, maka saya menyatakan diri mendukung suksesnya pilpres, supaya berjalan aman, tertib lancar demokratis," ucap Firli di Gedung ACLC KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).

"Yang pada akhirnya nanti menghasilkan pemimpin nasional yang adil yang juga bisa menjamin kenyamanan kedamaian dan iklim demokratis kita, karena itu saya sekali lagi ingin menyampaikan terima kasih segenap rekan-rekan semua khususnya kepada Bapak Presiden yang telah mempercayakan kepada saya 4 tahun memimpin KPK," pungkasnya.

Firli Bahuri mengaku sudah melaporkan pengunduran diri dari jabatan Ketua KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretaris Negara. Firli menjabat Ketua KPK sejak 2019 lalu.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Presiden, Bapak Jokowi, Wakil Presiden Bapak Ma'ruf amin, dan segenap anak bangsa dimanapun berada," katanya.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Penyidik juga sudah memeriksa Firli dan sejumlah saksi.

Editor : Maulana Salman

Follow Berita iNews Semarang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut