Ada Keluhan Soal Keterlambatan Gaji PPPK di Kota Semarang, Mbak Ita Segera Selesaikan Persoalan

Arni Sulistiyowati
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: IST)

SEMARANG, iNewsSemarang.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengambil langkah cepat menanggapi keluhan soal keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang belum cair. Rencananya, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akan cair Sabtu (11/5) mendatang.

Perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut menyatakan, anggaran untuk gaji PPPK guru di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang telah tersedia. Menurutnya, tak ada kendala anggaran untuk plot gaji guru PPPK.

"Sudah siap anggarannya, hanya masalah administrasi yang tidak komplet dari 413 PPPK, 30 orang di antaranya belum melengkapi data pengajuan gaji PPPK," katanya di Balai Kota Semarang, Rabu (8/5).

Mbak Ita mengaku telah mencari akar permasalahan terjadinya ketersendatan gaji guru PPPK. Menurutnya permasalahan terletak pada belum lengkapnya data PPPK guru pada sistem input penggajian.

Dari 413 guru PPPK, sebanyak 30 orang belum melengkapi berkas. Akibatnya, gaji para guru PPPK tak bisa dicairkan karena menunggu kelengkapan berkas. Kendati begitu, sekarang ini berkas-berkas tersebut telah diselesaikan.

Pihaknya telah mengumpulkan Disdik Kota Semarang, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, dan Taspen. Termasuk Bank Jateng sebagai pihak yang mendistribusikan gaji.

Dari hasil koordinasi tersebut, gaji guru PPPK akan dicairkan pada Sabtu (11/5). Karena pada Kamis (9/5) merupakan libur hari besar dan keesokan harinya cuti bersama.

"Data satu saja tidak lengkap, berakibat tidak bisa dicairkan. Akhirnya dari Taspen bisa menyanggupi malam ini prosesnya bisa selesai, tetapi karena Kamis-Jumat libur dan cuti bersama, jadi cairnya Sabtu karena Bank Jateng libur dan Sabtu baru masuk," ujarnya.

Dia berharap ke depan tak muncul persoalan serupa. Menurutnya, informasi soal penggajian harus diberikan secara jelas dan detail. Pasalnya, satu orang belum melengkapi berkas maka berdampak pada keseluruhan.

Editor : Maulana Salman

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network