JAKARTA, iNewsSemarang.id - Direktur Utama (Dirut) PT Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo telah dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini menyusul pemeriksaan dirinya oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan pesawat. Posisinya kini digantikan Dewa Kadek Rai.
Melalui keputusan pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham (RUPS) perusahaan, anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) itu melakukan perubahan susunan pengurus perusahaan pada Kamis (17/2/2022).
"Perubahan kepengurusan perusahaan tersebut selaras dengan fokus kinerja Citilink sebagai bagian dari Garuda Indonesia Group untuk semakin adaptif dan berdaya saing dalam menjawab tantangan kinerja usaha di era kenormalan baru," kata Komisaris Utama Citilink Prasetio dalam keterangannya, Jumat (18/2/2022).
Keputusan tersebut menyetujui Dewan Komisaris menunjuk seorang di antara direksi lainnya untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Keuangan & Manajemen Risiko dengan kekuasaan dan wewenang yang sama. Kedudukan berlaku hingga ditentukan pejabat definitif atas jabatan lowong tersebut ditentukan oleh para pemegang saham perseroan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada jajaran direksi dan komisaris yang telah menyelesaikan masa tugasnya, serta kontribusi terbaik yang telah diberikan kepada Citilink sehingga dapat terus tumbuh sebagai salah satu maskapai terkemuka di Indonesia bahkan di tengah tantangan pandemi yang berdampak luar biasa bagi industri penerbangan," tuturnya.
Editor : Sulhanudin Attar
Artikel Terkait