Buruh Jateng Tolak Tapera: Kita Dipotong Gaji Sekarang, Manfaatnya Didapat Kapan?

Eka Setiawan
Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jateng menolak kebijakan potongan 3 persen upah pekerja termasuk swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). (Dok)

SEMARANG, iNewsSemarang.id – Elemen buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Jateng menolak kebijakan potongan 3 persen upah pekerja termasuk swasta untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). 

Alih-alih untuk investasi perumahan, KSPN berargumen lebih baik pemerintah memperbaiki program perumahan bersubsidi. 
 
“Kami keberatan, rata-rata upah buruh hanya dua juta rupiah (di Jateng), nah itu kalau sudah dipotong BPJS kemudian sekarang dipotong lagi Tapera 2,5persen (0,5 persen dibebankan pada pemilik usaha) tentunya kami sangat keberatan,” tegas Ketua KPSN Nanang Setyono, Selasa (28/5/2024).

Dia menyebut lebih baik pemerintah memperbaiki program rumah bersubsidi dibandingkan kebijakan Tapera. Hal ini karena melihat harga rumah subsidi saat ini melesat naik, tak lagi terjangkau kelas buruh berpenghasilan rendah. 

“Dulu tahun 2014 – 2015 kami usulkan rumah layak terjangkau, kemudian ada rumah subsidi, kemudian rumah subsidi sulit diakses karena syarat bank berbeda dari harapan saat itu, upah hanya bisa dipotong 60 persen (syarat bank), angsuran tidak cukup, banyak buruh ditolak akses rumah subsidi,” ujarnya.

Sebab itulah, kata dia, rumah subsidi itu yang harus diperbaiki pemerintah jika memang menginginkan buruh bisa punya rumah. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network