PPDB SMA/SMK Negeri 2024, Panitia Harus Buka Layanan Konsultasi dan Pengaduan

Ahmad Antoni
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat peluncuran PPDB SMA/SMK Negeri 2024/2025 di SMAN 9 Surakarta. (IST)

“Pelayanan konsultasi dan pengaduan ini harus selalu kita siapkan,” pintanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah menyampaikan, regulasi PPDB tahun ajaran 2024/2025  sudah disiapkan. Pihaknya bertekad untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. 

Dikatakan dia, PPDB di Jateng dikawal oleh banyak pihak, mulai  dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) internal, Ombudsman, hingga  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Panitia PPDB juga menyediakan layanan pengaduan guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan komplain apabila dijumpai adanya pelanggaran atau pelayanan yang tidak baik. 

Pengaduan dapat dilayangkan ke email ppdb@jatengprov.go.id, telepon 024-86041265, dan whatsapp di 0895-1945-1737. 

Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network