Tiko Suami BCL Dipolisikan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Ayu Utami Anggraeni
Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL). (Instagram)

JAKARTA, iNewSemarang.id - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) dipolisikan oleh mantan istrinya, Arina Winarto, atas dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar. Laporan itu telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan

Kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar menyebutkan dugaan penggelapan uang ini terjadi sekitar 2015 hingga 2021. Kala itu Tiko Aryawardhana dan mantan istirnya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya.

"Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo dalam keterangan rilis yang diterima awak media, Selasa (4/6/2024). 

Perusahaan tersebut dimodali oleh Arina dan menjabat sebagai komisaris. Sementara Tiko menjadi direktur.

"Pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur. Tapi untuk modal perusahaan, semuanya dari klien kami," ujarnya. 

Tahun demi tahun, bisnis mereka berjalan lancar sampai akhirnya pada 2019 Tiko mengatakan perusahaannya itu terancam tutup. 

Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network