Kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan Kapolda Jateng mendapat sambutan baik dari Pj Bupati Pati Henggar Budi Anggoro, dirinya yakin penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat bagi masyarakat.
’’Semoga kita semua mendapat penyegaran-penyegaran yang tentunya menjadi landasan di dalam kita melangkah dalam berkomunikasi di lapangan,” ungkapnya.
Kapolda menyebut bahwa kegiatan yang dilakukan ini adalah sebagai upaya Preemtif dan Prefentif terkait upaya penegakan hukum dengan cara memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, Selain itu juga sebagai bentuk pemulihan situasi di tengah masyarakat.
Melalui awak media, dirinya menitip pesan kepada masyarakat untuk bisa mengendalikan diri serta tidak terpancing emosi yang berujung pada tindakan yang menimbulkan akibat fatal dan berimplikasi pada hukum.
" Inti pengarahan saya adalah Negara kita adalah Negara hukum. Tidak boleh masyarakat main hukum sendiri, tanpa melalui proses hukum (Peradilan) itu sendiri,"
“Jangan lagi di Sukolilo di beri trade mark negatif, jangan di Generalisasi karena masih banyak masyarakat yang sadar hukum, untuk oknum masyarakat yang melanggar kita proses secara hukum,” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait