SEMARANG, iNewsSemarang.id – Petugas BNNP Jateng bersama Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY berhasil menggagalkan peredaran 1 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Narkotika tersebut terungkap setelah petugas gabungan menghentikan bus yang ditumpangi tersangka di Rest Area KM 252 Brebes.
Saat digeledah, petugas menemukan bawaan dari pria berinisial AP (43) warga Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang, berupa 1 kilogram sabu dalam kemasan teh China.
“AP ditangkap setelah pulang dari mengambil sabu dari Kepulauan Riau,” ujar Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat dalam keterangannya, Senin (24/6/2024).
Penangkapan, kata dia berlangsung, Rabu (8/5/2024). Usai penangkapan, petugas kemudian menggeledah tempat kos AP di Jalan Mustokoweni, Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang dan menemukan 50 gram sabu-sabu, timbangan digital serta handphone (HP).
“Tersangka AP ini residivis kasus narkotika, sudah 3 kali mengambil narkotika dari Sumatera,” ungkapnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait